Sekilas


PT Prima Nur Panurjwan (PNP) adalah anak perusahaan PT Samudera Indonesia Tbk yang didirikan sejak tahun 1986. PNP menyediakan jasa bongkar muat, cargodoring, dan pergudangan untuk kargo domestik (kontainer dan breakbulk) di Pelabuhan Tanjung Priok.

 

PNP mengoperasikan Dermaga Serbaguna Nusantara (DSN) sejak 2005 dengan skema BOT (Built, Operate dan Transfer) selama 25 tahun dan juga ditunjuk oleh PT Pelabuhan Indonesia II sebagai salah satu perusahaan bongkar muat terpilih untuk mengoperasikan dermaga 208-209 di Tanjung Priok pada tahun 2010 sampai dengan 2023.

Pelanggan kami adalah perusahaan pelayaran domestik yang memiliki berbagai rute pengiriman dari Tanjung Priok ke pelabuhan utama lainnya di Indonesia.
 

Visi

Menjadi perusahaan pengelola pelabuhan yang handal untuk menghubungkan Indonesia

Misi

Memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (zero accident).

Mengembangkan sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, inovatif, dan bermotivasi untuk memberikan hasil terbaik.

Meningkatkan nilai perusahaan dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Menyediakan jasa pengelolaan pelabuhan yang berkualitas, efisien, dan kompetitif demi tercapainya kepuasan pelanggan dengan memberikan solusi terbaik.

Kebijakan Mutu & K3

  •  Mengelola bisnis secara efektif dan efisien dengan memperhatikan tata kelola dan kebijakan perusahaan, serta mengoptimalkan kualitas dalam hasil pekerjaan dan layanan untuk mencapai kepuasan pelanggan.
  •  Membuat kerangka kerja untuk menjadikan Sistem Manajemen Mutu, K3, Lingkungan dan Anti Penyuapan (Sistem Manajemen Integrasi) menjadi sistem manajemen perusahaan dan budaya perusahaan.
  • Menyediakan kondisi tempat kerja dan lingkungan kerja yang mendukung terciptanya mutu layanan yang baik, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, bebas dari pencemaran lingkungan dan praktik penyuapan.
  • Melakukan kegiatan partisipasi dan konsultasi terkait dengan aspek Mutu, K3, Lingkungan dan Anti Penyuapan sebagai aspek penting bagi seluruh karyawan dan mitra kerja.
  • Melindungi lingkungan dari potensi pencemaran lingkungan dengan melakukan upaya penghematan energi dan mengurangi limbah B3 dan non B3.
  • Semua karyawan dan pemangku kepentingan perusahaan memiliki kewajiban untuk mencegah, menghentikan dan melaporkan semua tindakan tidak aman, mencemari lingkungan dan praktik penyuapan dan melaporkan serta melakukan tindakan perbaikan atas kondisi tersebut.
  • Membentuk, menjamin kemandirian dan bebas dari konflik kepentingan dari Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP).
  • Mematuhi dan mentaati seluruh peraturan perundangan & persyaratan lain yang berlaku yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.

 

Jejak Langkah

2024

Memperoleh penghargaan sebagai PBM Terbaik pada KSOP Utama Tanjung Priok Award

2022

Memperoleh sertifikasi ISO 14001 & ISO 37001

2020

Memperoleh sertifikasi ISO 45001

2019
  • Menerapkan Online Document
  • Menerapkan Port Equipment Management System
     
2018

Menerapkan SMK3
 

2017

Memutakhirkan ISO 9001: 2015