Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk Tahun Buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”, dan secara bersama-sama selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal  Rabu, 28 Juni 2023
Waktu Registrasi :  08.00–10.00 WIB
Waktu Acara :

 10.30–12.00 WIB
 (dimulai dengan RUPST, setelah ditutupnya RUPST     langsung dilanjutkan dengan RUPSLB)

Tempat :

 The St. Regis Jakarta
 Rajawali Place, Jl. H. R. Rasuna Said Blok Kav. B/4,   Setiabudi, Jakarta Selatan 12910


Mata Acara RUPST:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
  2. Penetapan penggunaan hasil usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
  3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
  4. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi, serta penetapan besarnya honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
  5. Perubahan Pengurus Perseroan.

Mata Acara RUPSLB:

Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan.

Penjelasan

Dalam rangka pemenuhan persyaratan dan ketentuan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dan Peraturan No. IX.J.1 – Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor KEP-179/BL/2008 Tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan sah kepada para Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) juncto Pasal 52 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Pasal 12 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan.
     
  2. Para Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
    a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif, para Pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di biro administrasi efek Perseroan, yaitu PT Sharestar Indonesia pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023 jam 16.00 WIB.
    b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam penitipan kolektif, para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, tanggal 5 Juni 2023.

     
  3. Pemegang Saham dapat hadir ke pelaksanaan Rapat secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik adalah Pemegang Saham individual yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
     
  4. Perseroan menyediakan fasilitas pemberian kuasa secara konvensional dan secara elektronik (e-proxy) menggunakan eASY.KSEI, baik kepada pihak independen (sebagaimana diatur dalam POJK 15/2020), maupun kepada pihak ketiga lainnya. Perseroan juga menghimbau Pemegang Saham untuk mendelegasikan kuasanya kepada PT Sharestar Indonesia selaku pihak Penerima Kuasa yang disediakan oleh Perseroan.

    i. Surat Kuasa Konvensional: formulir surat kuasa konvensional yang mencakup pemilihan suara yang akan diberikan serta pertanyaan atas mata acara Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan (www.samudera.id); dan dikirimkan salinannya melalui e-mail di: corporate.secretary@samudera.id dan sharestar.indonesia@gmail.com. Asli surat kuasa wajib dikirimkan melalui surat tercatat paling lambat Jumat, 23 Juni 2023 pukul 16.00 WIB dengan alamat sebagai berikut:

    PT Sharestar Indonesia
    SOPO DEL Office Tower & Lifestyle

    Tower B Lt. 18
    Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6
    Jakarta, Indonesia

    ii. E-proxy melalui eASY.KSEI. Kuasa Independen yang tersedia di eASY.KSEI adalah PT Sharestar Indonesia. Surat Kuasa e-proxy dapat disampaikan ke situs web eASY.KSEI melalui tautan berikut https://akses.ksei.co.id selambat-lambatnya Selasa, 27 Juni 2023 pukul 12.00 WIB.

     
  5. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik (dengan kuota terbatas), diminta untuk: 
    a. Melakukan pendaftaran awal, mulai Senin, 12 Juni 2023 dan selambat-lambatnya Selasa, 27 Juni 2023 pukul 12.00 WIB, melalui tautan sebagai berikut: https://erups.samudera.id/registration 
    b. Bagi Pemegang Saham individu, menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor yang masih berlaku dan salinan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk Pemegang Saham berbentuk badan hukum wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan terakhir serta akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir. Untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR), kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

     
  6. Bagi pemegang saham yang akan menghadiri Rapat secara elektronik ataupun akan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan tata tertib Rapat yang dapat diunggah pada situs website Perseroan (www.samudera.id).
     
  7. Para pemegang saham atau kuasanya wajib hadir selambatnya-lambatnya 45 (empat puluh lima menit) sebelum Rapat dimulai, karena pendaftaran ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat.
     
  8. Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian serta bahan mata acara Rapat, tersedia di situs web Perseroan (www.samudera.id)  dan/atau situs web eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan dan dapat diminta secara tertulis kepada Perseroan pada jam kerja operasional Perseroan.

 

 

Kembali