PENGUMUMAN
KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT SAMUDERA INDONESIA Tbk 
(“Perseroan”)

 

Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 14 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK  15/2020”), Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024 bertempat di The St. Regis Jakarta, Rajawali Place, Astor Ballroom, Jl. H.R. Rasuna Said Blok Kav. B/4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12920. 

Pemanggilan dan mata acara RUPS Tahunan akan diumumkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan pada hari Selasa, tanggal 4 Juni 2024.

Berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK  15/2020, Pemegang Saham yang berhak hadir dan memberikan suara dalam RUPS Tahunan tersebut adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan RUPS Tahunan atau pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB di Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Sharestar Indonesia dan/atau pada penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024.

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 27 POJK 15/2020, Perseroan menyediakan fasilitas pemberian kuasa secara konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan (www.samudera.id) atau alternatif pemberian kuasa secara elektronik yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI). Perseroan juga menghimbau pemegang saham untuk mendelegasikan kuasanya kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Sharestar Indonesia yang diwakili oleh Ibu Rosni selaku pihak Penerima Kuasa. 

Sesuai ketentuan Pasal 16 POJK 15/2020, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara apat adalah Pemegang Saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dan usulan mata acara secara tertulis tersebut harus sudah diterima Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Pemanggilan Rapat atau paling lambat pada hari Jumat, 24 Mei 2024.

 

Jakarta, 20 Mei 2024
PT SAMUDERA INDONESIA Tbk
Direksi

Kembali