KEBIJAKAN PERUSAHAAN

Kami PT Pelabuhan Samudera Palaran (PT PSP) berkomitmen penuh menjalankan Sistem Manajemen Mutu standar internasional ISO 9001 :2015 clan Sistem Manajemen K3 (SMK3) standar internasional ISO 45001 :2018, dengan cara :

Pelayanan kami dilakukan secara professional dan aman tanpa mengesampingkan halhal terkait K3 dengan selalu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko, serta meningkatkan peluang bisnis yang akan muncul demi tercapainya kepuasan pelanggan dan keselamatan kesehatan kerja karyawan.

Senantiasa melakukan peningkatan berkesinambungah dan evaluasi berkala serta melibatkan pekerja dalam konsultasi dan artisipasi dalam- rangka meningkatkan kualitas, efisiensi dan efektif dalam bekerja serta menjaga konsistensi Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Patuh terhadap aturan perusahaan, prosedur kerja, peraturan perundangan -dan persyaratan Iain serta menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, menghilangkan bahaya dan menurunkan risiko serta melakukan pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan penanganan penyakit akibat kerja.

Kebijakan Perusahaan ini dikomunikasikan kepada seluruh karyawan, kontraktor, tamu, vendor dan pihak ke-3lain yg terkait untuk dipahami, diterapkan dan dievaluasisecara berkala.

 

Ditetapkan di : Samarinda

Pada Tanggal : 28 Oktober 2019

 

Hendi Agoes Hermawan

Direktur

Kembali